"The danger today is in believing there are no sick people, there is only a sick society."
— Fulton J. Sheen

Kamis, 27 Mei 2010

Inovasi Permainan Tradisional

Pendahuluan

Permainan tradisional merupakan permainan yang menjadi simbol atau memiliki ke-khas-an pada setiap daerah. Permaian tradisional ini tampil pada setiap daerah dengan jenis, versi serta varian yang berbeda-beda. Pada masyarakat Sunda-Bogor dikenal permainan tradisional seperti : gobak sodor/galasin/galah asin, yoyo, congklak, dan gasing. Dahulu kala, permainan ini sering kali dimainkan oleh anak-anak maupun remaja dari masyarakat Sunda-Bogor dan bahkan menjadi permainan yang wajib dilakukan.

Pada dasarnya manusia adalah mahkluk bermain (homo luden). Bermain tidak dapat dilepaskan dari aktualisasi dan ekspresi seseorang. Permainan anak tradisional merupakan hasil budaya daerah yang mengandung nilai-nilai edukatif, terapis, rekreatif, normatif, kreatif, dan lain-lain yang mengajarkan pada penanaman nilai-nilai edukatif. Selain itu juga merupakan warisan yang disosialisasikan secara turun temurun.

Bebagai dampak, fungsi, maupun manfaat dari permainan anak tradisional sebenarnya dapat digunakan sebagai media edukatif yang paling ampuh dalam menanamkan nilai-nilai moral, kepedulian sekitar (simpati dan empati) serta transformasi pengetahuan. Bahkan pada masa revolusi permainan anak juga menjadi salah satu media perjuangan bagi anak-anak.
Pada masa Orde Baru, perkembangan anak secara tidak langsung juga menjadi alat kampanye yang ampuh bagi pendidikan pembangunan, dimana mulai muncul permainan rumah-rumahan yang menerapkan sistem KB, dokter-dokteran, insinyur-insinyuran, atau permainan lainnya yang merepresentasikan berbagai profesi sebagai tujuan dan cita-cita pembangunan. Dari sini anak akan mulai belajar terhadap apa isi yang ada dalam permainan tersebut yang secara tidak langsung akan mempengaruhi pola pikir dan perilaku anak.

Nostalgia berakhir ketika sampai pada kondisi sekarang. Segala permainan anak tradisional yang sarat nilai edukatif tersebut tidak lagi ditemukan di Nusantara terutama belantara kota. Semua yang berbau tradisional terlah digusur oleh permainan modern, dari komputer dengan multiplayenya, sampai playstation seri 2.

Namun, sekarang ini banyak permainan rakyat yang telah mengalami inovasi. Bentuk-bentuk inovasi tersebut sangatlah beragam, dan disebabkan pula oleh beragam faktor yang melatarbelakanginya.[1] Bentuk inovasi permainan rakyat yang umum terjadi adalah inovasi dari material peralatan bermain, inovasi tempat atau lahan untuk bermain, dan inovasi tata cara permainannya, misalnya mengenai lagu ataukah pantun yang dilantunkan dalam proses bermainnya, dan sebagainya.

Berdasarkan fenomena yang terjadi tersebut, munculah beberapa pertanyaan yang menjadi dasar bagi penulis, yaitu: bagaimana fenomena inovasi terhadap permainan tradisional tersebut dapat muncul pada era sekarang ini bila dikaji secara akademis?

Pembahasan

Untuk membahas fenomena ini, penulis akan menggunakan teori dari Talcott Parsons. teori fungsionalisme strukturalis Talcott Parsons dimulai dengan empat fungsi dalam sistem “tindakan” yang dikenal dengan skema AGIL. Yang dimaksudkan dengan fungsi disini adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan kearah pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem[2]. Fungsi ini menurut Talcott Parsons dibutuhkan oleh semua sistem secara bersama-sama untuk dapat bertahan (survive), meskipun begitu keempat fungsi ini tidaklah nyata melainkan unit analisis yang dipakai Parsons.

Sistem Kultural (Latency)

Sistem Sosial (Integration)

Organisme Perilaku (Adaptation)

Sistem Kepribadian (Goal Attainment)

Gambar 1.1 Struktur Sistem Tindakan Umum

Pada skema sistem tindakan tersebut, dapat dilihat bahwa Parson menekankan pada hierarki yang jelas. Pada tingkatan yang paling rendah yaitu pada lingkungan organis, sampai pada tingkatan yang paling tinggi, realitas terakhir. Dan pada tingkat integrasi menurut sistem Parsons terjadi atas 2 cara : pertama, masing-masing tingkat yanng lebih rendah menyediakan kondisi atau kekuatan yang diperlukan untuk tingkatan yang lebih tinggi. Kedua, tingkat yang lebih tinggi mengendalikan tingkat yang berada dibawahnya.[3]

***

Dengan menggunakan teori ini, maka dapat dibahas mengenai inovasi yang terjadi pada permainan tradisional, khususnya pada permainan tradisional masyarakat Sunda-Bogor.

Terjadinya inonasi terhadap permainan tersebut pada level makro dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk fungsi adaptasi yang dilakukan oleh sistem masyarakat dalam rangka mempertahankan permainan tradisional yang dapat digolongkan kedalam hasil kebudayaan. Hal ini harus dilakukan karena dapat menjaga keutuhan atau kestabilan dari sistem itu sendiri, jika inovasi terjadi maka akan terjadi ketimpangan pada permainan yang dilakukan oleh masing-masing individu karena mereka hanya akan memainkan permainan yang sifatnya lebih global, seperti palystation. Karena itulah kemudian permainan tradisional direproduksi kembali pada tubuhnya sendiri dalam material peralatan bermain, tempat atau lahan untuk bermain, dan tata cara permainannya, dalam konteks ini adaptasi yang dilakukan kemudian kebanyakan dialihkan kedalam komputer, dimana pada jaman sekarang ini banyak sekali ditemukan permainan tradisional khusunya congklak, galah asin, dll, dikemas dalam bentuk software sehingga lebih efektif dan efisien.

Sedangkan pada level mikro, tindakan individu yang melakukan inovasi terhadap permainan tradisional ini dapat dikategorikan kedalam tindakan pada level kultural sebagai level tertinggi dalam tindakan individu. Tindakan pada level kultural ini ditopang oleh organisme perilaku dan sistem kepribadian, dimana yang dimaksud dengan organisme perilaku disini bertujuan untuk mengadaptasikan permainan tradisional pada lingkungan masyarakat Sunda-Bogor yang sudah mulai global. Sedangkan sistem kepribadian disini menopang tindakan pada level kultural karena menyediakan ruang sebagai tujuan dari individu-individu yang melakukan inovasi tersebut dalam melakukan tindakannya

Penutup

Dengan adanya kedua hal tersebut maka fenomena inovasi terhadap permainan tradisional dapat diakatakan untuk menjaga kelangsungan ataupun menjaga eksistensi daripada dirinya sendiri, dalam hal ini permainan tradisional. Adanya inovasi ini mengatasi permasalahan dari permainan tradisional, yang sebelumnya menjadi masalah untuk dimainkan, seperti: pertama sarana dan tempat bermain tidak ada, kedua adanya penyempitan waktu, terlebih lagi semakin kompleknya tuntutan zaman terhadap anak yang semakin membebani, ketiga terdesak oleh permainan modern dari luar negeri dimana tidak memakan tempat, tak terkendala waktu baik itu siang hari, pagi, sore ataupun malam bisa dilakukan, serta tidak perlu menunggu orang lain untuk bermain.

Namun dari sisi lain, adanya inovasi terhadap permainan tradisional terutama kedalam bentuk software ini menghilangkan versi dan varian yang terkandung didalamnya. Keunikan dan ke-khas-an yang terdapat dalam permainan tersebut yang membedakannya dengan permainan tradisional dari daerah lainnya menjadi hilang. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari inovasi permainan tradisional ini. Permainan-permainan tersebut kini menjadi sesuatu yang saklek, mempunyai peraturan, gaya, dll, yang sama meskipun dimainkan pada daerah yang berbeda.



[1] Inovasi Mulai Terjadi. DR. Arif Budi Wurianto, Msi. Lembaga Kebudayaan Universitas Muhammadiyah Malang

[2] George Ritzer dan Douglas J.Goodman. Teori Sosiologi Modern (2007). Hlm. 121.

[3] George Ritzer dan Douglas J.Goodman. Teori Sosiologi Modern (2007). Hlm. 123.

Review Buku Weapons of the weak : Everyday Forms of Peasant Resistence


Buku senjatanya orang-orang yang kalah (Weapons of the weak : Everyday Forms of Peasant Resistence), yang ditulis oleh James C. Scott menceritakan tentang bentuk perlawanan sehari-hari petani di kampung Sedaka, yang memliki bentuk pertarungan kelas ala Brecht dan Schewik ini. Beberapa aspek dalam perlawanan tersebut adalah : tidak membutuhkan koordinasi atau perencanaan, menggunakan pemahaman implisit serta jaringan informal, sering mengambil bentuk mengurus diri sendiri, dan mereka secara khas menghindari konfrontasi simbolis yang langsung dengan kekuasaan.

Dari beberapa aspek tersebut maka dapat dilihat bahwa perlawanan di kampung Sedaka memiliki bentuk sebgai berikut : tidak mau menerima permintaan, memperlambat kesepakatan pekerjaan, dan penipuan, membuka tanah sekedarnya untuk menghindari invasi tanah, memilih untuk melarikan diri daripada harus berkonfrontasi langsung dalam pemberontakan terbuka, lebih memilih untuk melakukan pencurian sedikit-sedikit daripada melakukan penjarahan terhadap lumbung padi milik pemerintah maupun swasta. Walaupun begitu perlawanan yang mereka lakukan lebih bersifat individu daripada kolektif dan diperkuat budaya perlawanan rakyat yang terhormat.

Teknik-teknik yang low profile tersebut, menurut penulis paling cocok bagi pergerakan petani di Asia Tenggara. Lebih dari itu perlawanan yang terjadi di kampung Sedaka bukanlah sekedar pertarungan mengenai pekerjaan, hak milik, padi, dan uang. Petani disana juga mempertentangkan masalah pemaknaan simbol-simbol tentang bagaimana masa lampau dan masa sekarang dipahami dan diberi nama. Pertentangan dalam simbol ini dijelaskan baik oleh James C. Scott dengan menjabarkan makna dari ‘Haji’ yang diselewengkan oleh sebagian dari kelas dominan, dan menyebabkan gelar haji itu memiliki status yang sangat mendua. Di satu sisi, terdapat satu hormat yang tulus terhadap tindakan naik haji itu. Tetapi di sisi lain, tidak sedikit dari haji ini telah mengumpulkan uang cukup banyak untuk melakukan ibadah haji itu justru setelah berpuluh-puluh tahun melakukan praktek-praktek yang tidak terpuji (meminjamkan uang, menerima gadaian tanah jual janji, menyewakan sawah dengan sewa setinggi mungkin, kikir terhadap keluarga sendiri apalagi terhadap tetangga, mengurangi kewajiban kenduri). Meskipun para petani disana tidak berani untuk berkonfrontasi langsung dengan para haji yang juga merupakan tuan tanah, tetapi dibelakangnya, para haji yang melakukan praktek tersebut tidak lolos dari hukuman simbolis dalam bentuk gosip, fitnah, hujatan dan perusakan nama baik.

Beberapa konsep yang ada pada buku ini dikhususkan untuk menganalisis kelas sosial, konflik antar kelas, dll. Karena itulah James C.Scott banyak memakai konsep-konsep dari para pemikir teori Marxis dan teori konflik. Konsep utama yang dipakai disini adalah hegemoni yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci dalam karyanya Prison Notebooks. Hegemoni dalam pengertian praktikal mempunyai arti aliansi kelas antara proletariat yang memipin dan petani[1], untuk kemudian menjalankan strategi untuk merebut dominasi ideologis dari kelas dominan. Dengan begitu dapat mengepung kelas dominan secara organisasi dan ideologis. Namun dalam pengertian hegemoni yang dipakai pada buku ini merupakan proses dominasi ideologi yang memiliki gagasan sentral pernyataan bahwa kelas yang berkuasa mendominasi tidak hanya alat-alat produksi fisik, tetapi juga alat-alat produksi simbolis. Ini membuktikan bahwa hegemoni juga mempunyai kendali pada sektor ideologi masyarakat melalui institusi pendidikan, kebudayaan, media, dan agama. Hegemoni yang berhasil akan mendukung penyatuan dialektis antara semua dimensi kehidupan kelas-kelas sosial sebuah masyarakat dengan sedemikian rupa dan membentuk blok historis[2]. Dalam pengertian hegemoni ini, dominasi terhadap kelas tidak selalui ditandai melalui kekerasan (koersif), tetapi juga melalui persetujuan dan penyesuaian diri kelas-kelas yang dikuasai sehingga membentuk suatu kesadaran. Karena itulah menurut gramsci, kesadaran yang ada pada saat ini merupakan kesadaran palsu yang merupakan bentukan kelas borjuis. Sedangkan pada awalnya, James C.Scott sendiri berasumsi tentang hegemoni, bahwa sejauh kelas yang berkuasa dapat membujuk kelas yang dikuasai untuk menerima pandangan yang baik untuk diri mereka tentang hubungan sosial yang berlaku. Hasilnya akan berupa konsensus ideologi dan harmoni, yang pada gilirannya akan meredam persepsi tentang kepentingan yang saling tabrakan, apalagi konflik antar kelas. Dengan begitu hegemoni secara fundamental adalah berkenaan dengan penyajian secara keliru apa itu kepentingan-kepentingan ‘objektif’.

Namun dalam konteks masyarakat desa Sedaka, menurut penelitian James C.Scott sendiri, disana terdapat kemerosotan ideologi dominan,tardisi yang mulai menghilang dan mulai merosot, dan sekarang tidak lagi berguna bagi kepentingan petani-petani besar. Hal ini digunakan menjadi senjata ideologi untuk menghilangkan legitimasi kelas dominan. Ideologi yang digunakan oleh kelas miskin sebagai senjata tersebut, ironinya dulu merupakan ideologi yang diberikan oleh kelas dominan yang itu-itu juga. Dan akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa ‘ideologi bersama’ sama sekali tidak merupakan jaminan persetujuan ataupun harmoni, sperti yang telah dijelaskan diatas, yaitu dengan adanya bentuk perlawanan sehari-hari. Perlawanan yang bukan berdasarkan kesadaran kolektif, melaninkan lebih bersifat individual. Tidak melalui konfrontasi secara langsung melainkan melalui perlawanan terhadap makna-makna simbolis sehari-hari.



[1] William Perdue ‘Sociological Theory’ hlm 396

[2] Franz-Magins Suseno ‘Dalam Bayang-Bayang Lenin’ hlm 185

Analisis Kasus Korupsi pada Bentuk Korupsi yang Terjadi Pada Wilayah Birokrasi Negara

Analisis Kasus Korupsi pada Bentuk Korupsi yang Terjadi Pada Wilayah Birokrasi Negara

Dalam membahas masalah korupsi, Van Roy mengatakan bahwa belum ada teori mengenai korupsi yang dapat menjelaskan secara umum. Namun dalam tulisannya ‘On Theory Of Corruption’, ia mengenalkan adanya 3 pendekatan konseptual alternatif dalam menjelaskan permasalahan korupsi sebagai suatu realitas yang bersifat universal, yang berarti lintas kultur dan mempunyai sisi historis, yaitu Ethnocentrism, functionalism, dan evolutionism.

Pada pendekatan ethnocentrism menganut adanya satu kode moral yang dianggap benar, yaitu kode moral dari masyarakat barat, dan kode moral tersebut dianggap sesuatu yang ideal. Penerapan satu kode moral (kode moral Barat) ini dapat dijelaskan dengan adanya hegemoni Barat diamana masyarakat Barat sebagai yang kuat mendefinisikan mereka yang lemah (masayarakat Timur, dll). Dalam menjelaskan permasalahan korupsi, pendekatan ini mengeaskan bahwa terjadinya korupsi dikarenakan adanya perkembangan yang unilinear dari masyarakat, dan korupsi disini dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang tersebut.

Society

Perkembangan moralitas dalam masyarakat

Perubahan yang unilinear(Korupsi)


Gambar 1.1 Model analisis Ethnocentrism[1]

Pada pendekatan functionalism berkonsentrasi terhadap tujuan (purpose) dan hasil (ends) dari institusi. Kata fungsi sendiri selalu sistem yang menuju keadaan stabil. Fungsi tersebut dipengaruhi oleh nilai dan norma yang ada dalam masyarakat dan terwujud dalam institusi tertentu, termasuk juga dalam menanggapi masalah korupsi. Berbeda dengan ethnocentrism, pendekatan ini memandang adanya cultural relativisme dalam setiap masyarakat, sehingga tidak mengacu hanya kepada satu kode moral yang dianggap universal. Karena itu bila terjadi permasalahan korupsi yang terjadi di satu masyarakat, pasti mempunyai fungsi dalam masyarakat tersebut. Konsekuensinya disini ialah korupsi menjadi terinstitusionalisasikan dan dipertahankan untuk menjaga stabilitas sistem (interstial institution). Namun hal ini juga bersifat relatif, tergantung pada kultur yang dianut suatu masyarakat, bila terjadi perubahan kultur dalam masyarakat juga menyembabkan perubahan dalam memandang suatu relaita (dalam konteks ini, korupsi bisa dianggap benar maupun salah, bergantung pada kultur dalam masyarakat.)

Particular Institution

(Function)

Interstial Institution (disfungsi yang dijaga)


Purpose & Ends (System Stability)

Gambar 1.2 model analisis functionalism[2]

Sedangkan pada pendekatan evolutionist, tidak melihat korupsi sebagai perkembangan yang unilinear dalam moralitas masyarakat maupun korupsi sebagai fungsi dalam masyarakat. Pendekatan ini membahas korupsi dengan mencari sumber terjadinya korupsi tersebut, dengan berfokus pada analisis terhadap perubahan sosial dan ekonomi dalam masyarakat dalam pengaruhnya terhadap perubahan organisasional dan persepsi dalam masyarakat. Korupsi dipandang sebagai symptom yang mengidentifikasikan perubahan dalam sosial dan ekonomi. Terjadinya perubahan tersebutm, dalam pendekatan ini tidak dibarengi perubahan yang searah dalam organisasi dan persepsi masyarakat sehingga menimbulkan apa yang disebut korupsi. Perilaku korupsi disini dianggap sebagai konsekuensi dari perubahan sosial ekonomi yang tidak sinkron tersebut.

Masyarakat

Terjadi perubahan Sosial – Ekonomi dalam masyarakat

Organisisme

Persepsi masyarakat

Perubahan yang terjadi antarakeduanya tidak sinkron, sehingga menimbulkan perilaku korupsi

Gambar 1.3 model analisis evolutionism[3]

Pendekatan evolutionism ini kemudian juga dibantu dengan analisa pendekatan kontruktivisme, yang membahas mengenai penyebab dari perubahan dari sosial-ekonomi dalam suatu masyarakat. Pendekatan ini menjelaskan bahwa adanya interaksi antara aktor-aktor yang memanfaatkan kondisi tertentu dalam rangka membangun kekuatan untuk mengembangkan norma maupun nilai baru yang menjadi suatu aturan main[4].Pendekatan konstruktivisme ini berusaha untuk mencari tahu mengenai nilai-nilai baru yang dikembangkan dalam merubah suatu organisasi dan pola relasi yang melatar belakanginya.

Analisa Kasus Korupsi di Wilayah Birokrasi Negara

Dengan melakukan pembahasan mengenai tiga pendekatan alternatif korupsi yang dikemukakan van Roy tersebut, maka dapat dilakukan analisi mengenai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia pada wilayah birokrasi negara (pemerintah).Pada kasus korupsi pertama yang terjadi dalam pengelolaan anggaran birokrasi dan pembangunan dapat dilihat bahwa pelaku korupsi adalah perseorangan, secara organisasional, dan institusi, namun bila ditelaah lagi dengan melihat matriks, pelaku korupsi paling banyak dilakukan oleh perseorangan (person) dalam pola relasi patronase untuk kepentingan partai maupun promosi. Korupsi pada pengelolaan birokrasi dan pembangunan inipun terjadi pada level kebijakan, praktis, dan organisasional, tapi secara umum dalam matriks menunjukkan bawa korupsi terjadi paling banyak pada level praktis. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa korupsi pada kasus ini adalah korupsi yang dilakukan oleh perseorangan pada level praktis dengan menggunakan pola relasi patronase yang digunakan untuk parpol maupun untuk promosi (kepentingan pribadi). Kasus korupsi ini dapat dijelaskan dengan baik dengan menggunakan pendekatan ethnocentrism, dimana dalam pendekatan ini melihat adanya satu kode moral yang diterapkan, namun dalam perkembangannya terjadi perubahan yang unilinear, yang dalam kasus ini dilakukan oleh perseorangan dalam satu organisasi/institusi yang melakukan tindak korupsi. Kemudian, perilaku korupsi tersebut dapat bertahan karena adanya pola relasi patronase yang mendukung perseorangan tersebut, minimnya pengawasan governance yang kemungkinan juga terdapatnya aktor-aktor tertentu yang menjadi bagian dalam relasi patronase tersebut dengan orang yang melakukan korupsi pada birokrasi, serta kekurangannya kapabilitas dan tidak berfungsinya badan-badan yang menjadi pengawas dari mekanisme off-budget tersebut. Maka jika dibuat modelnya akan menjadi :

Birokrasi Negara

Tipe Ideal Birokrasi Negara

Birokrasi yang korup

-tidak adanya pengawasan pada mekanisme off-budget

-didukung juga dengan adanya pola relasi patronase, dll


Gambar 1.4 Model analisis korupsi pada bagian pengelolaan anggaran birokrasi dan pembangunan

Pada kasus kedua, yaitu korupsi pada pengelolaan SDM, dimana terjadi beberapa kasus dalam penjualan perekrutan dan kenaikan pangkat berdasarkan KKN, adanya kewajiban untuk ‘menyetor’ untuk pribadi atasan, dan pengabaian standar etik lembaga.Korupsi ini secara umum (melihat pada matriks) tidak berbeda jauh dengan pada kasus pertama yaitu terjadi pada level praktis oleh perseorangan, namun yang membedakan disini adalah pada kelemahan dan pola relasi yang terjadi. Pada kelemahan dari birokrasi itu sendiri sudah terjadi sejak awal perekrutan, serta budaya organisasi yang tidak tertanam didalam kelembagaan maupun tidak adanya mekanisme reward and punisment yang mendorong seseorang untuk tidak melakukan korupsi. Sedangkan pada pola relasi yang terjadi prisonner dillemma yang diakibatkan tidak adanya mekanisme reward and punisment yang membuat perseorangan didalam lembaga tersebut lebih memilih untuk melakukan korupsi. Kasus korupsi dalam pengelolaan SDM ini dapat dianalisis dengan baik jika menggunakan pendekatan fungsionalisme yang dikemukakan oleh van Roy, dalam artian dalam lembaga yang seperti ini, korupsi sudah dianggap sebagai bagian dalam sistem lembaga tersebut (korupsi mempunyai fungsi). Hal ini menyebabkan korupsi dalam pengelolaan SDM terinstitusionalisasikan untuk menjaga stabilitas lembaga tersebut (interstial institution), mekanisme ini dipertahankan melalui perekrutan yang memang dilakukan dengan KKN. Dengan terinstitusionalisasikannya korupsi tersebut, maka korupsi tidak akan dapat hilang didalam organisasi tersebut sebelum adanya usaha dari luar (eksternal) lembaga tersebut, baik secara horizontal (adanya lembaga lain yang menjadi pengawas bagi perilaku korupsi, maupun adanya peran civil society untuk menjaga akuntabilitas melalui transparansi dari lembaga tersebut) maupun secara vertikal (adanya peran state yang secara struktural berada diatas lembaga tersebut untuk dapat mengawasi perilaku korupsi didalam lembaga tersebut, atau bisa juga dengan melakukan rekonstruksi terhadap lembaga tersebut.). Sedangkan prosedur perekrutan dan kenaikan pangkat dalam lembaga ini juga dapat memberikan feedback kepada institusi tersebut, sehingga menjaga stabilitas sistem organisasi tersebut Maka bila dibuat model analisisnya menjadi :

Birokrasi bidang pengelolaan SDM

(particular institution)

Birokrasi bidang pengelolaan SDM dengan adanya budaya korupsi (interstial institution)

-tidak ada budaya organisasi yang mencegah korupsi yang menyebabkan prisoner dillemma, dll

-mekanisme perekrutan dan kenaikan pangkat yang sarat KKN


Gambar 1.5 Model analisis korupsi pada bagian pengelolaan SDM

Sedangkan pada kasus ketiga yaitu kasus korupsi yang terjadi pada birokrasi yang bekerja pada pelayanan publik, korupsi terjadi merata oleh perseorangan dan organisasional dan pada level kebijakan dan organisasional/institusional. Dalam pelayanan publik ini bila melihat dalam matriks yang ada, terdapat sejumlah korupsi seperti : penjualan pelayanan publik, menurunkan standar pelayanan yang seharusnya diberikan, mengambil dana untuk pelayanan, dan yang hanya dilakukan oleh perseorangan pada level praktis adalah distorsi fasilitas publik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Pola relasi yang terjadi dalam kasus pelayanan publik ini adalah terciptanya domain abu-abu yang melekat pada individu sehingga membentuk posisi middle man. Kasus ini bila dianalisis dengan pendekatan evolusionis yang dikemukakan oleh van Roy, maka dapat dilihat disini bahwa ada ketidak seimbangan antara perkembangan organisisme dan persepsi yang ada didalam masyarakat. Ini dibuktikan dengan kasus dan pola relasi yang dapat bertahan akibat kosongnya mekanisme kontrol dalam pelayanan publik yang mencegah adanya korupsi dan juga tidak adanya peran dari civil society untuk mengawasi lembaga pelayanan publik ini untuk situasi Indonesia. Tidak adanya mekanisme kontrol dari civil society ini dalam matriks dijelaskan akiba memang tidak adanya budaya (nilai dan norma) yang menuntut akuntabilitas bagi pelayanan publik ini. Berbeda dengan matriks pada kasus sebelumnya, dalam kasus ini tidak terjadi korupsi didalam mekanisme perekrutan dan kenaikan pangkat didalam lembaga tersebut. Sehingga dapat dikatakan dalam lembaga ini terjadi ketidakseimbangan dalam perkembangan yang terjadi dalam organisisme dan persepsi yang ada didalam masyarakat dan juga pada aktor didalam lembaga tersebut. Maka jika digabungkan dengan model analisis pada pendekatan evolusionis, modelnya akan menjadi :

Civil Society

Terjadi perubahan Sosial – Ekonomi dalam masyarakat

Lembaga pelayanan publik

Persepsi civil society di Indonesia terhadap pelayanan publik

Ketidakseimbangan perubahan yang terjadi menyebabkan tidak adanya kontrol dari Civil Society, begitu juga dengan aktor didalam lembaga pelayanan publik


Gambar 1.5 Model analisis korupsi pada bagian pelayanan publik



[1] Model ini merupakan hasil pemikiran penulis yang mengadopsi teori Edwin van Roy dalam ‘On Theory of Corruption.

[2] ibid

[3] ibid

[4] Hal ini dijelaskan dalam perkuliahan terakhir mata kuliah Sosiologi Korupsi, jurusan Sosiologi, FISIP UI pada tanggal 12 Mei 2009